Berita Terkini

KPU KABUPATEN TOLITOLI MELAKUKAN ANJANGSANA KE SATPOL PP KABUPATEN TOLITOLI

Tolitoli - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli melaksanakan anjangsana ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tolitoli, bertempat di Kantor Satpol PP Kabupaten Tolitoli, Jl. DI. Panjaitan No.28, Panasakan, Senin 21 Agustus 2023. Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kasat POL PP Kabupaten Tolitoli, Nur Alam, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tolitoli, Sekretaris beserta Kasubag sekretariat KPU Kabupaten Tolitoli. Selain dalam rangka silaturahmi anjangsana ini bertujuan untuk membahas kerjasama maupun koordinasi terkait pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, serta membahas potensi-potensi masalah yang mungkin akan timbul selama pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.   Penulis: Humas KPU Kabupaten Tolitoli      

Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah

Tolitoli, kab-tolitoli.kpu.go.id- Senin 13 September 2022. Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli, mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Bertempat di Hotel Santika Palu pukul 09.00 wita sampai dengan selesai, kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah tamu undangan dari Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, diantaranya adalah Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis, dan Operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Rapat koordinasi tersebut kemudian dibuka oleh Dr. Nisbah, M.si selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, Nisbah menyampaikan bahwa “proses verifikasi administrasi ini merupakan sebuah prinsip meneguhkan hak-hak konstitusi warga negara, dalam hal ini tentunya adalah anggota partai politik calon peserta pemilu 2024, yang telah memasukkan data keanggotaanya kedalam aplikasi SIPOL. Sebagai penyelenggara, KPU juga dituntut untuk bekerja ekstra, baik waktu, tenaga maupun pemikiran, untuk mengawal proses verifikasi administrasi ini melalui SIPOL hingga berakhirnya waktu verifikasi administrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Setelah melakukan verifikasi administrasi, selanjutnya KPU akan melakukan tahapan kegiatan verifikasi faktual terhadap partai politik yang telah dijadwalkan, tuturnya”. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan, pemberian materi dan sejumlah arahan kepada peserta rakor, tentang proses pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Samsul Y. Gafur, SH (Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu), Naharuddin, SH, MH (Divisi Hukum), Dr. Sahran Raden, S.Ag, SH., MH (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) dan Halima, S.Ag (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi). Setelah menerima materi dan sejumlah arahan, rapat koordinasi dilanjutkan dengan sesi diskusi kepada para peserta kegiatan. Mengenai apa saja kendala dan permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan verifikasi administrasi, beserta penanganan dalam pengambilan keputusan. Pada sesi ini, KPU Kabupaten/Kota mempunyai kendala yang hampir sama disetiap kabupaten. Salah satunya ialah klarifikasi keanggotaan ganda pada 2 (dua) partai politik. Pada petunjuk teknis (juknis) Nomor 260 tahun 2022, dikatakan bahwa klarifikasi keanggotaan ganda dilakukan secara langsung dengan memanggil anggota partai politik untuk melakukan klarifikasi keanggotaan yang disaksikan oleh Bawaslu dan Liaison Officer (LO) partai politik . Hal ini tentunya menjadi kendala, ketika yang bersangkutan mempunyai tempat tinggal yang jauh, sehingga tidak mungkinkan untuk bisa didatangkan dalam rentan waktu masa klarifikasi atau yang bersangkutan dalam keadaan sakit. Sehingga baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten /Kota se-Sulteng  mengambil tindakan untuk melakukan klarifikasi dengan metode Video Call (VCall) sebelum keluarnya Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Nomor 260 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Daerah. Rapat koordinasi kemudian ditutup oleh Nisbah selaku Ketua KPU Provinsi Sulteng, yang menerangkan bahwa pada kegiatan sinkronisasi kali ini, untuk melihat adanya kesamaan presepsi dalam pengambilan sikap terkait tanggung jawab kita untuk melaksanakan proses ke tahap selanjutnya. Nisbah juga berharap, kegiatan hari ini semakin memperkuat hubungan kita, soliditas kita, dalam rangka mengawal seluruh tahapan pemilu yang akan dilaksanakan. Nisbah berpesan “agar keteguhan prinsip, imparsialitas dan integritas kita tetap dikedepankan dalam proses kegiatan yang kita laksanakan pada verifikasi yang dilakukan terhadap partai politik calon peserta pemilu tahun 2024” tutupnya. (Humas KPU Tolitoli Afrizal)

TEROR BJORKA: KPU RI RESPON PERMINTAAN DPR RI TERKAIT PERLINDUNGAN DATA

Tolitoli, kab-tolitoli.kpu.go.id- Selasa,13 September 2022. Menyikapi fenomena Bjorka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) merespon cepat permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait Sistem Perlindungan Data di KPU. Hal ini dibuktikan KPU telah melakukan antisipasi terhadap potensi kebocoran data. Pertemuan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, senin (12/9/2022) di KPU RI,  langsung menyepakati beberpa point penting sebagai upaya langkah pengcegahan kebocoran data. “ Potensi-potensi terganggunya keamanan sistem dari sebuah sistem informasi itu harus diantisipasi. Pendekatannya bukan pendekatan reaktif, tapi pendekatan mitigatif” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. Terkait soal kebocoran data yang di khawartikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Idham Holik menegaskan akan memperbaharui sistem keamanan data seperti Sistem informasi daftar pemilih (Sidalih) dan Sistem informasi pencalonan (Silon). “ Jadi semua aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk pelaksanaan tahapan penyelenggaraan  pemilu itu akan kita upgrade teknologinya, termasuk juga keamanan,” tegasnya. Selanjutnya pihak KPU RI akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aplikasi itu tentu berdasarkan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dimana aplikasi tersebut juga akan terserifikasi di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pusat. Diketahui Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendorong KPU melakukan proses digitalisasi terkait tahapan pemilu guna mengantisipasi adanya hacker yang disinyalir mengganggu Tahapan Pemilu. Pihak KPU RI berjanji akan mengupayakan melakukan perlindungan data secara keseluruhan sebagai buntut dari isu kebocoran data yang dilakukan oleh Bjorka sebesar 105.003.428 data penduduk, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK). (Sangsar. Bakohumas KPU Tolitoli)

Muhadir Yakin Optimalkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Tolitoli, kab-tolitoli.kpu.go.id- Jumat, 09 September 2022. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Muhadir Hala, S.Pdi mengatakan bahwa “dirinya sangat antusias menyambut pemilu serentak  di tahun 2024 mendatang dan yakin bahwa KPU Kabupaten Tolitoli dapat mengoptimalkan partisipasi masyarakat dari pemilu dan pilkada sebelumnya”. Bertempat di kantor KPU Kabupaten Tolitoli, Muhadir saat ditanya siapa saja yang menjadi sasaran atau target untuk meningkatkan partisipasi pemilih untuk pemilihan umum (pemilu) kedepan menjawab, “ tentunya target utama kami yaitu masyarakat kabupaten Tolitoli yang sudah berhak untuk menjadi wajib pilih pada umumnya, tanpa terkecuali dan tanpa membeda-bedakan hak untuk mendapatkan informasi tentang tahapan pemilu, karena itu adalah salah satu tujuan kita sebagai penyelenggara”. Pendidikan pemilih merupakan salah satu strategi paling jitu karena melalui sosialisasi pendidikan pemilih, kita dapat memberikan edukasi pada masyarakat tentang tahapan pemilu, serta mengajak masyarakat menggunakan hak aspirasinya  untuk memilih pemimpin yang baik, bertanggung jawab untuk dapat membangun daerah. Muhadir juga menjelaskan tentang pengalamannya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) kemarin, mengenai titik sosialisasi yang terdapat dibeberapa tempat, yang memang pada dasarnya harus diberikan edukasi pendidikan pemilih, karena disebabkan terdapat beberapa kendala. “Ada beberapa segmen yang ditentukan oleh KPU Kabupaten Tolitoli dalam pelaksanaan Sosisalisasi Pendidikan Pemilih kedepan.Seperti Pemilih Pemula, Pemilih Disabilitas, Pemilih di Pesisir Pantai atau Kepulauan,  dan yang lebih utama lagi adalah pemilih yang Desa/Dusunnya belum dijangkau oleh akses internet”. Muhadir menegaskan bahwa “ KPU Kabupaten Tolitoli tidak semata hanya menggugurkan kejawajiban dalam pelaksanaan sosialisasi dikarenakan dalam sosialisasi tersebut terdapat muatan edukasi yang krusial terhadap materi yang diberikan agar pemilih kedepan benar-benar paham tentang esensi sebagai wajib pilih dimana pilihannya merupakan penentu keberlangsungan pembangunan kedepan”. Pada Pemilu 2019 yang lalu, KPU Kabupaten Tolitoli memiliki tingkat partisipasi pemilih mencapai 80% dari target yang di berikan oleh KPU Republik Indonesia (RI), yakni sebesar 75% dari total jumlah wajib pilih. Kemudian pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun 2020, presentasi partisipasi pemilih naik sebesar 3% yakni sebesar  83%. Tentunya ini yang menjadi tantangan KPU Kabupaten Tolitoli kedepan, untuk dapat meningkatkan lagi persentase partisipasi pemilih pada Pemilu yang akan datang. Diakhir wawancara, Muhadir mengatakan “dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Tolitoli akan melakukan sosialisasi tatap muka dengan masyarakat wajib pilih, yang ada di Kabupaten Tolitoli terkait tahapan pemilu serentak tahun 2024”. (Humas KPU Tolitoli Sangsar)

Rapat Pembentukan Tim Helpdesk Sebagai Sarana Fasilitasi Partai Politik Peserta Pemilu

KPU Kabupaten Tolitoli melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Helpdesk terkait Pelaksanaan Pendafaraan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Tolitoli Sulaeman Padjalani dan diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Alisman.  Peserta rapat terdiri dari Kasubbag Tekparhubmas beserta staf dari sub bagian tersebut. Bertempat di Aula ruang rapat sekretariat KPU Tolitoli, Tim Helpdesk dibentuk untuk melakukan Fasilitasi kepada Partai Politik sampai dengan kegiatan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tanggal 14 Desember 2022. Tim Helpdesk KPU Kabupaten Tolitoli melayani konsultasi hal-hal mengenai Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu kepada Partai Politik Calon peserta Pemilu dan melayani konsultasi dalam penggunaan Aplikasi SIPOL. Senin (01/08/2022).

Launching Aplikasi SI-ASET di Lingkungan Sekretariat KPU Tolitoli

Tolitoli, 30 Juni 2022. ‘’SI-ASET’’ adalah aplikasi sistim informasi  yang dibuat oleh reformer Ovelio Layuk. SI-ASET adalah singkatan dari Sistim Informasi Penataan Aset yang merupakan sebuah aksi perubahan pada Diklat PIM IV. Kegunaan aplikasi ini adalah menata dan menertibkan aset-aset  yang bersumber dari APBN maupun yang bersumber dari APBD.  Bertempat di Aula KPU Kabupaten Tolitoli kamis tanggal 30 Juni 2022, Ketua KPU Tolitoli Suleman secara resmi melaunching  aplikasi  ‘’SI_ASET’’ di lingkungan KPU Tolitoli. Dalam sambutannya Ketua KPU Tolitoli berharap bahwa dengan adanya aplikasi ini bisa membantu mendeteksi aset-aset yang ada di KPU Tolitoli baik itu aset bergerak maupun aset tidak bergerak. Hadir pula dalam kegiatan ini sekretaris KPU Tolitoli Habiba I. Timumun dalam kapasitas sebagai Mentor dari peserta DIklat PKP atas nama Ovelio Layuk. Sekretaris KPU berharap bahwa kedepan aset-aset yang ada di KPU dapat tertata dengan baik, apalagi KPU setiap tahapan baik pemilu maupun Pilkada selalu mendapat tambahan aset baik itu bersumber dari APBN maupun dari Pemerintah Daerah. Dengan adanya aplikasi ini memudahkan bagi kantor untuk menata administrasinya dengan baik.  Dalam kegiatan tersebut sang reformer dibantu oleh tim efektif mensosialisasikan dan memaparkan tutorial penggunaan aplikasi di depan semua pegawai secretariat KPU Tolitoli dan undangan yang hadir.