Berita Terkini

Survei Penilaian Integritas (SPI) Sebagai Alat Ukur Risiko Korupsi Di Instansi Publik

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik (Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah) serta upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Pada tahun 2023, SPI akan dilaksanakan mulai dari 1 Juli hingga 30 September 2023. Survei melibatkan 3 sumber data, yaitu sumber internal yang merupakan pegawai di K/L/PD, sumber eksternal yang merupakan pengguna layanan publik, vendor, dan penerima manfaat dari pelaksanaan tugas dan fungsi K/L/PD, serta sumber eksper atau narasumber ahli yang terdiri dari auditor BPK, BPKP, Ombudsman, dsb. Untuk menjaga objektivitas angka indeks, SPI juga menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi. Saat artikel ini ditulis, SPI tengah memasuki tahap pengumpulan data populasi internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan), dan narasumber ahli (eksper) yang kemudian akan dipilih secara acak oleh KPK sebagai calon responden SPI. Untuk membantu K/L/PD dalam pencatatan dan pengumpulan data populasi eksternal (pengguna layanan), KPK menyediakan kode respons cepat (QR Code) yang dapat digunakan oleh masyarakat di loket layanan publik yang disediakan oleh K/L/PD. Masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai calon responden SPI untuk menilai K/L/PD dengan cara memindai kode respons cepat (QR Code) menggunakan gawai milik pribadi dan mengisi formulir pendaftaran online. Kode respons cepat ini juga sudah disampaikan kepada setiap Inspektorat/ Satuan Pengawas Internal di K/L/PD untuk dapat disebarluaskan di berbagai loket layanan publik. Data populasi yang terkumpul selanjutnya akan dilakukan pemilihan calon responden SPI dengan metode random sampling (pemilihan sampel secara acak). Seluruh pegawai dan pengguna layanan K/L/PD yang terpilih akan mendapatkan pesan berisikan tautan kuesioner daring SPI menggunakan aplikasi pengirim pesan *****WhatsApp***** (WA). Dengan mengakses tautan tersebut, responden dapat mengisi kuesioner secara daring dan seluruh jawaban serta identitas responden dilindungi oleh KPK dan hanya akan digunakan untuk kebutuhan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023. Pengiriman pesan dan pengisian kuesioner secara daring akan berlangsung sepanjang 1 Juli - 30 September 2023 dengan target hingga mencapai 400.000 responden. Pengisian kuesioner membutuhkan waktu sekitar 5 -10 menit. KPK tidak hanya mengumpulkan data untuk pelaksanaan SPI 2023, tetapi juga mendorong K/L/PD untuk mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi yang dihasilkan dari SPI 2022. KPK telah mendistribusikan tabel pengisian rencana aksi kepada setiap K/L/PD. Dengan tabel tersebut, setiap K/L/PD dapat menyusun rencana aksinya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KPK berdasarkan hasil SPI 2022. Dengan melaksanakan rencana aksi sebagai bentuk tindak lanjut hasil SPI 2022, K/L/PD dapat memitigasi risiko dan celah korupsi yang ada di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi K/L/PD. Hal ini diharapkan akan meningkatkan angka Indeks SPI 2023 dibandingkan dengan angka indeks SPI di tahun sebelumnya. Hasil SPI 2022 telah disampaikan kepada masing-masing K/LPD dan dapat diakses oleh publik melalui platform JAGA.id.

KPU KABUPATEN TOLITOLI MELAKUKAN ANJANGSANA KE PENGADILAN AGAMA NEGERI TOLITOLI

Tolitoli-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli melaksanakan anjangsana ke Pengadilan Negeri Tolitoli, bertempat di Jl. Hi. Mallu No. 23 Tolitoli.   Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama dan Wakil, Pegawai vertikal yang berada di kantor Pengadilan Agama, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tolitoli, Sekretaris beserta Kasubag Sekretariat KPU Kabupaten Tolitoli. Selain dalam rangka silaturahmi anjangsana ini bertujuan untuk membahas kerjasama maupun koordinasi terkait pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, sekaligus menyampaikan terkait data pemilih DPTb instansi terkait vertikal serta membahas potensi-potensi masalah yang mungkin akan timbul selama pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024. Kemudian Ketua Pengadilan Agma mengatakan, rata-rata pegawai dipengadilan agama sudah berdomisili di tolitoli. Penulis: Humas KPU Kabupaten Tolitoli

KPU KABUPATEN TOLITOLI MELAKUKAN ANJANGSANA KE KEMENTRIAN AGAMA TOLITOLI

Tolitoli_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli melaksanakan anjangsana ke Kementrian Agama Tolitoli, bertempat di ruang kerja Kepala Kementrian Agama Kec. Baolan Kab. Tolitoli Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Moh. Taslim, S.Ag.Mm Kepala Kementrian Agama, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tolitoli, Sekretaris beserta Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Tolitoli. Selain dalam rangka silaturahmi anjangsana ini bertujuan untuk membahas kerjasama maupun koordinasi terkait pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, serta membahas potensi-potensi masalah yang mungkin akan timbul selama pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024. Kemudian Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Menjelaskan terkait tahapan yang sedang berlangsung dan DPTb dan DPK. Beliau mengatakan diinstansi vertikal yang banyak memiliki Pemilih yang pindah wilayah. Selain itu Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menghimbau kepada seluruh ASN atau Pegawai yang di bawah naungan Kemenag untuk bisa menyalurkan aspirasi pada 14 Februari 2024. Penulis : Humas KPU Kabupaten Tolitoli

KPU KABUPATEN TOLITOLI MELAKUKAN ANJANGSANA KE DANLANAL TOLITOLI

Tolitoli_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli melaksanakan anjangsana ke DANLANAL Tolitoli, bertempat di ruang kerja Komandan Lanal Tolitoli, Jl. Yos Sudarso 01 Kel. Sidoarjo Kec. Baolan Kab. Tolitoli Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Komandan Lanal Tolitoli, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tolitoli, Sekretaris beserta Kasubag Sekretariat KPU Kabupaten Tolitoli. Selain dalam rangka silaturahmi anjangsana ini bertujuan untuk membahas kerjasama maupun koordinasi terkait pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, serta membahas potensi-potensi masalah yang mungkin akan timbul selama pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024. Kemudian Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Menjelaskan terkait tahapan yang sedang berlangsung dan DPTb dan DPK dalam hal terkait data pemilih . Pindah memilih terhadap istri-istri TNI AL yang berada di Danlanal Tolitoli. Selain itu Komandal Lanal juga mengatakan DANLANAL siap mendukung segala tahapan pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Penulis : Humas KPU Kabupaten Tolitoli

SUPERVISI DAN MONITORING LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA PEMILU PADA PENYELENGGARA ADHOC

Ketua beserta Staf Keuangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli melakukan Supervisi dan Monitoring terkait Laporan Pertanggungjawaban Dana Pemilu pada Penyelenggara Adhoc di Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli pada hari Minggu, 27 Agustus 2023. Pada pelaksanaan supervisi dan monitoring, Ketua KPU beserta Staf Keuangan  KPU  Kabupaten Tolitoli bertemu langsung dengan Ketua PPK, Bendahara PPK, Ketua PPS, Bendahara PPS, dan Sekretaris PPS untuk memastikan ketentuan-ketentuan yang mengatur pengelolaan keuangan Badan Adhoc telah dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara yang sebenarnya. Ketua KPU Kabupaten Tolitoli berharap ketentuan-ketentuan pengelolaan keuangan Badan Adhoc  yang telah disusun dengan sangat sederhana dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya upaya-upaya yang dilakukan  ini, diharapkan menghasilkan  laporan pertanggungjawaban keuangan  yang benar-benar berkualitas dan dapat disampaikan secara tepat waktu oleh badan adhoc baik di tingkat PPK dan PPS, dan kegiatan ini akan terus berlanjut hingga pengelola keuangan di tingkat adhoc paham betul bagaimana mengelola keuangan Pemilu yang baik. Penulis : Humas KPU Kabupaten Tolitoli

KPU KABUPATEN TOLITOLI MELAKSANAKAN MONITORING TERKAIT PENEMPELAN PENGUMUMAN DCS ANGGOTA DPRD PROVINSI SULAWESI TENGAH DAN DCS ANGGOTA DPRD KABUPATEN TOLITOLI DI 10 KECAMATAN

Tolitoli-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli melaksanakan monitoring terkait penempelan Pengumuman DCS Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan DCS Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli di 10 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tolitoli dimulai pada hari Jum’at s.d Sabtu, 25-26 Agustus 2023. Monitoring ini berdasarkan Surat KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2496/PL.01.5-SD/72/2/2023 tanggal 19 Agustus 2023 perihal Publikasi DCS Anggota DPRD. Kecamatan Tolitoli Utara Kecamatan Dakopemean Kecamatan Galang Kecamatan Baolan Kecamatan Lampasio Kecamatan Ogodeide Kecamatan Basidondo Kecamatan Dondo Kecamatan Dampal Utara Kecamatan Dampal Selatan Hingga tanggal 26 agustus 2023 atau hari ke 8 pengumuman DCS Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan DCS Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli di tempel belum ada tanggapan masyarakat yang masuk kepada PPK dan PPS.   Penulis: Humas KPU Kabupaten Tolitoli