Umum

Jam Pelayanan Kantor KPU Tolitoli Berdasarkan Surat Edaran Setjen KPU No. 372/SDM.04.1-SD/04/2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menetapkan jadwal jam pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 372/SDM.04.1-SD/04/2026 tentang Jam Kerja dan Pelayanan Selama Periode Operasional. Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel, KPU Tolitoli menyampaikan ketentuan jam operasional sebagai berikut: Jam Pelayanan Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WITA Jumat: 08.00 – 15.30 WITA (termasuk waktu untuk ibadah Jumat sesuai ketentuan jam kerja nasional) Pelayanan yang Dilakukan Selama jam operasional tersebut, pelayanan yang diberikan mencakup: Pendaftaran dan konsultasi pemilih Pengambilan formulir dan dokumen administrasi Pelayanan informasi pemilu dan kewajiban pemilih Pemberian layanan aduan dan aspirasi publik Pelayanan teknis lainnya sesuai fungsi KPU Catatan Penting Pelayanan administrasi ditutup pada waktu istirahat singkat sesuai ketentuan internal KPU. Layanan darurat atau informasi penting tetap dapat diberikan di luar jam operasional melalui saluran kontak resmi KPU Tolitoli. KPU Tolitoli mengimbau kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan jam pelayanan yang telah ditetapkan ini secara maksimal demi kelancaran proses administrasi dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemilu.

Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H

Segenap Pimpinan dan Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli mengucapkan: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah Marhaban ya Ramadan. Bulan suci yang penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan kembali menyapa kita semua. Semoga di bulan yang mulia ini, kita senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kelapangan hati dalam menjalankan ibadah puasa dan amal kebaikan lainnya. Ramadan menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah, memperkuat integritas, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab. Semoga setiap langkah pengabdian yang kita lakukan menjadi ladang pahala dan membawa keberkahan bagi masyarakat, bangsa, dan daerah tercinta.

Gerakan Pakai Masker Oleh KPU Tolitoli Untuk Masyarakat Tolitoli

kpu-tolitolikab.go.id, Tolitoli- Jum'at, Tanggal 13 Agustus 2021 pukul 09.00 wita KPU Tolitoli melakukan kegiatan Gerakan bagi-bagi masker. Mengacu pada situasi covid 19 yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Terkait laporan harian Covid 19 Per kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pertanggal 12 Agustus 2021, Kabupaten Tolitoli itu sendiri terkonfirmasi Positif secara kumulatif sebanyak. 1700, sementara kasus sembuh secara kumulatif sebanyak 770 dan kasus meninggal secara kumulatif sebanyak 96 orang. Tentunya kasus yang terjadi di Tolitoli sangatlah menghawatirkan semua elemen masyarakat. Pemerintah melihat kasus Covid 19 yang terjadi peningkatan dikabupaten Tolitoi mengambil kebijakan melalui intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19. Berdasarkan fakta penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tolitoli, KPU Tolitoli hadir mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam bentuk gerakan berbagi masker bagi masyarakat Tolitoli terutama pengguna jalan roda dua dan roda 4, kegiatan gerakan bagi-bagi masker yang dilakukan oleh KPU Tolitoli di Pusatkan di Lampu Merah jln Abdul Muis lonti. Sasaran gerakan pembagian masker oleh KPU Tolitoli adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker pada saat berjalan kaki maupun berkendara. Kegiatan ini sekaligus memberikan edukasi pentingnya memakai masker untuk kesehatan bagi diri sendiri, bagi keluarga dan seluruh masyarakat. KPU Tolitoli juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi protokol covid 19 dan mendukung kebijakan pemerintah baik pusat maupun Daerah terkait pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Tolitoli untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang ada di Kabupaten Tolitoli. Kegiatan gerakan bagi-bagi masker oleh KPU Tolitoli dipimpin langsung oleh Anggota KPU Tolitoli, Sekertaris, Kasubag serta Staf di Sekretariat KPU Tolitoli, gerakan bagi-bagi masker ini diapresiasi dengan baik oleh masyarakat Kabupaten Tolitoli khususnya pengguna jalan diseputar jln abdul muis lonti, KPU Tolitoli berharap bahwa kegiatan semacam ini dilakukan juga oleh OPD Tolitoli BUMD, Instasi Vertikal, guna mendukung Program kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tolitoli yang kita cintai bersama ini.-Ir