SUPERVISI DAN MONITORING TERKAIT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA PEMILU PADA PENYELENGGARA ADHOC
Bertempat di aula kantor Kecamatan Ogodeide pada hari Selasa 12 September 2023, Sekretaris dan Bendahara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli melakukan Supervisi dan Monitoring terkait Laporan Pertanggungjawaban Dana Pemilu pada Penyelenggara Adhoc di Kecamatan Ogodeide Kabupaten Tolitoli.
Pada pelaksanaan supervisi dan monitoring , Sekretaris KPU beserta Bendahara KPU Kabupaten Tolitoli bertemu langsung dengan Ketua PPK, Bendahara PPK, Ketua PPS, Bendahara PPS, dan Sekretaris PPS untuk memastikan ketentuan-ketentuan yang mengatur pengelolaan keuangan Badan Adhoc telah dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara yang sebenarnya.
Sekretaris KPU Kabupaten Tolitoli berharap ketentuan-ketentuan pengelolaan keuangan Badan Adhoc yang telah disusun dengan sangat sederhana dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya upaya-upaya yang dilakukan ini, diharapkan menghasilkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang benar-benar berkualitas dan dapat disampaikan secara tepat waktu oleh badan adhoc baik di tingkat PPK dan PPS, dan kegiatan ini akan terus berlanjut hingga pengelola keuangan di tingkat adhoc paham betul bagaimana mengelola keuangan Pemilu yang baik.
Penulis : Humas KPU Kabupaten Tolitoli