Berita Terkini

KPU KABUPATEN TOLITOLI TETAPKAN 427 DCT PADA PEMILU TAHUN 2024

Tolitoli, kab-tolitoli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli menetapkan 427 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Jumat (3/11/2023). Rapat Pleno penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten dimulai pada pukul 19.00 wita yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tolitoli, Junaidi. Junaidi menyampaikan sekitar 427 Bacaleg yang terdaftar untuk memperebutkan 30 kursi DPRD yang tersebar dari empat dapil. "Jumlah bacaleg dari masing-masing daerah pemilihan antara lain, Dapil 1 sebanyak 133 bacaleg dengan 9 kursi DPRD, Kemudian Dapil 2 dengan 199 bacaleg untuk 8 kursi DPRD, Kemudian Dapil 3 dengan 72 bacaleg untuk 5 Kursi DPRD, Kemudian Dapil 4 dengan 103 bacaleg untuk 8 kursi DPRD. Totalnya 427 bacaleg untuk 30 kursi yang diperebutkan" imbuhnya Junaidi menambahkan bahwa rapat penetapan tersebut merupakan suatu dasar  untuk dilakukannya pencetakan surat suara 14 Februari mendatang. Kemudian Junaidi membuka kegiatan tersebut secara resmi yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan penandatanganan Berita Acara. Setelah ditetapkan selanjutnya pengumuman dilaksanakan secara serentak pada Sabtu (4/11) yang diumumkan melalui media cetak dan elektronik (Radio) dengan selama satu hari. Surat Keputusan KPU Kabupaten Tolitoli Nomor 270 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli dalam Pemilu Tahun 2024.  Hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tolitoli, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tolitoli serta Kabag Pemerintah Daerah Kab. Tolitoli, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Dan Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu.(Humas KPU Kabupaten Tolitoli Mutmainnah/foto Fausi/ed Herdyanti)

RAPAT PERSIAPAN PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN TOLITOLI PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Tolitoli, kab-tolitoli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli melakukan rapat persiapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli pada Pemilihan Umum Tahun 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Tolitoli, Kamis(02/10/2023). Dalam rapat tersebut Juniadi, selaku Ketua KPU Kabupaten Tolitoli menyampaikan bahwa persiapan perlu dilakukan untuk memastikan kegiatan dapat berjalanan dengan lancar. Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Rian Virvian Hidayat R. Pelealu, menambahkan untuk susunan acara yang akan dilaksanakan pada kegiatan penetapan DCT nantinya. Dilanjutkan dengan Kepala Sub Bagian Teknis Herdyanti, yang menyampaikan teknis pelaksanaan pada kegiatan tersebut. Untuk pelaksanaan persiapan kegiatan secara keseluruhan, telah sesuai dengan apa yang telah diputuskan pada rapat internal Divisi Teknis.    Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Tolitoli. (Humas KPU Kabupaten Tolitoli Mutmainnah/foto Winda/ed Herdyanti)

EVALUASI HASIL BIMTEK SITAB DAN MONITORING PENGELOLAAN KEUANGAN DIKECAMATAN GALANG

Galang, kab-tolitoli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli dalam hal ini Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Warman dan Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik (KUL), Ovelio Layuk beserta Tim Keuangan, melaksanakan Evaluasi hasil bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc (SITAB), di Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli, Rabu(01/11/2023). Penggunaan Aplikasi SITAB bertujuan untuk mempermudah Badan Adhoc dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaaan Anggaran Pemilu Secara Tepat.    Kegiatan ini dilaksanakan untuk menunjang pengelolaan anggaran yang berlandaskan pada prinsip konsistensi, akuntabilitas dan transparansi serta berorientasi pada hasil. Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi SITAB ini juga bertujuan untuk memudahkan pekerjaan badan adhoc dalam pendokumentasian, pertanggungjawaban keuangan maupun pelaporannya. Kegiatan dihadiri oleh Anggota PPK dan Sekretariat PPK, serta Sekretariat atau Perwakilan Sekretariat PPS dari masing-masing Desa di Kecamatan.(Humas KPU Kabupaten Tolitoli Mutmainnah/foto Winda/ed Herdyanti)

EVALUASI HASIL BIMTEK SITAB DAN MONITORING PENGELOLAAN KEUANGAN DIKECAMATAN DAMPAL UTARA

Dampal Utara, kab-tolitoli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli dalam hal ini Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nasrin beserta Tim Keuangan KPU Kabupaten Tolitoli, melaksanakan Evaluasi hasil bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc (SITAB), di Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, Kamis(02/11/2023). Penggunaan Aplikasi SITAB bertujuan untuk mempermudah Badan Adhoc dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaaan Anggaran Pemilu Secara Tepat. Monitoring dan Evaluasi SITAB adalah rangkaian tindak lanjut dari bimtek yang di lakukan Keuangan, Umum dan Logistik beberapa waktu lalu, untuk mendapatkan masukan-masukan dan kendala-kendala di lapangan tentang penggunaan Aplikasi SITAB serta memberikan informasi terkait dengan hal-hal yang menyangkut Laporan Pertanggungjawaban Badan Adhoc yang di upload dalam Aplikasi SITAB.    Kegiatan dihadiri oleh Anggota PPK dan Sekretariat PPK, serta Sekretariat atau Perwakilan Sekretariat PPS dari masing-masing Desa di Kecamatan.(Humas KPU Kabupaten Tolitoli Mutmainnah/foto Indah/ed Herdyanti)

EVALUASI HASIL BIMTEK SITAB DAN MONITORING PENGELOLAAN KEUANGAN DIKECAMATAN BASIDONDO

Basidondo, kab-tolitoli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli dalam hal ini Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Marsyuki beserta Sekretaris KPU Kabupaten Tolitoli, Habiba I. Timumun melaksanakan Evaluasi hasil bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc (SITAB), di Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli, Kamis(02/11/2023). Penggunaan Aplikasi SITAB bertujuan untuk mempermudah Badan Adhoc dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaaan Anggaran Pemilu Secara Tepat. Monitoring dan Evaluasi SITAB adalah rangkaian tindak lanjut dari bimtek yang di lakukan Keuangan, Umum dan Logistik beberapa waktu lalu, untuk mendapatkan masukan-masukan dan kendala-kendala di lapangan tentang penggunaan Aplikasi SITAB serta memberikan informasi terkait dengan hal-hal yang menyangkut Laporan Pertanggungjawaban Badan Adhoc yang di upload dalam Aplikasi SITAB.    Kegiatan dihadiri oleh Anggota PPK dan Sekretariat PPK, serta Sekretariat atau Perwakilan Sekretariat PPS dari masing-masing Desa di Kecamatan.(Humas KPU Kabupaten Tolitoli Mutmainnah/foto Fausi/ed Herdyanti)

EVALUASI HASIL BIMTEK SITAB DAN MONITORING PENGELOLAAN KEUANGAN DIKECAMATAN OGODEIDE

Ogodeide, kab-tolitoli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli dalam hal ini Ketua KPU, Junaidi beserta Tim Keuangan, melaksanakan Evaluasi hasil bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc (SITAB), di Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, Kamis(02/11/2023). Penggunaan Aplikasi SITAB bertujuan untuk mempermudah Badan Adhoc dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaaan Anggaran Pemilu Secara Tepat. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari Bimtek SIITAB yang telah dilakukan bebrapa waktu lalu, untuk mendapatkan beberapa kendala dan masalah yang terjadi dalam penggunaan Aplikasi SITAB tersebut.    Kegiatan dihadiri oleh Anggota PPK dan Sekretariat PPK, serta Sekretariat atau Perwakilan Sekretariat PPS dari masing-masing Desa di Kecamatan.(Humas KPU Kabupaten Tolitoli Mutmainnah/foto Winda/ed Herdyanti).