Tolitoli Utara, kab-tolitoli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli dalam hal ini Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu, Rian Virvian Hidayat R. Pelealu beserta tim Keuangan KPU Kabupaten Tolitoli, melaksanakan Evaluasi hasil bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc (SITAB), di Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Rabu(01/11/2023). Penggunaan Aplikasi SITAB bertujuan untuk mempermudah Badan Adhoc dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaaan Anggaran Pemilu Secara Tepat. Monitoring dan Evaluasi SITAB adalah rangkaian tindak lanjut dari bimtek yang di lakukan Keuangan, Umum dan Logistik beberapa waktu lalu, untuk mendapatkan masukan-masukan dan kendala-kendala di lapangan tentang penggunaan Aplikasi SITAB serta memberikan informasi terkait dengan hal-hal yang menyangkut Laporan Pertanggungjawaban Badan Adhoc yang di upload dalam Aplikasi SITAB. Kegiatan dihadiri oleh Anggota PPK dan Sekretariat PPK, serta Sekretariat atau Perwakilan Sekretariat PPS dari masing-masing Desa di Kecamatan.(Humas KPU Kabupaten Tolitoli Mutmainnah/foto Winda/ed Herdyanti)