Dalam kesempatan itu turut hadir Pimpinan Bawaslu, Komisioner KPU, Kasat Pol-PP, Perwakilan dari Polres Tolitoli, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tolitoli bertempat di Aula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli, Selasa, 26 September 2023. Kegiatan itu dibuka oleh Fadjar Syadik Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli. Dalam Rapat Itu dia menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan rapat tahapan awal dalam penyamaan persepsi terkait dengan alat peraga sosialisasi pemilu tahun 2024 yang terpasang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Disela diskusi rapat tersebut, Rian Virvian Hidayat R. Pelelalu selaku Ketua Divisi Tekinis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tolitoli menyampaikan bahwa perlu adanya himbauan kepada setiap Bacaleg yang memasang alat peraganya yang tidak sesuai dengan regulasi yang kemudian perlu juga ditertibkan. Kasat Pol-PP menyampaikan akan siap dalam penertiban alat peraga kampanye, sepanjang melanggar regulasi yang ada. Diakhir rapat tersebut Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa pihak bawaslu akan terus berkoordinasi dengan segala pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan pencegahan alat peraga yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Penulis : Humas KPU Kabupaten Tolitoli