Tolitoli_Dalam rangka menyamakan pemahaman dalam penggunaan sistem informasi pertanggungjawaban anggaran badan adhoc (SITAB), KPU Kabupaten Tolitoli menggelar Bimbingan Teknis penggunaan SITAB yang diikuti oleh Ketua, Bendahara dan Sekretrais PPK dan PPS di Kecamatan Dampal Utara pada hari Rabu, 04 Oktober 2023.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Warman, beserta Staf Keuangan Umum dan Logistik dan Operator SITAB.
Dalam pembukaan, Warman berkata, sejatinya badan ad hoc di bentuk agar membantu tahapan pemilu dalam pemilihan umum tahun 2024. Dalam pelaksanaan tugasnya , badan ad hoc juga menggunakan anggaran negara, sehingga perlu pertanggungjawaban dan laporan yang baik akan penggunaan anggaran tersebut.
Bimtek dilanjutkan dengan penyampaian penggunaan SITAB oleh Staff keuangan dan operator SITAB KPU Kabupaten Tolitoli kepada Bendahara dan sekretaris PPK maupun PPS.
(Humas KPU Kabupaten Tolitoli)