Berita Terkini

LATIHAN PRA OPERASI MANTAP BRATA TINOMBALA 2023-2024 DALAM RANGKA PEMILIHAN UMUM DIWILAYAH KABUPATEN TOLITOLI

Tolitoli, kab-tolitoli.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum kabupaten Tolitoli dalam hal ini Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nasrin Menjadi Narasumber dalam kegiatan Latihan Pra Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024 di Aula Jananuraga Polres Tolitoli, Senin (9/10/2023). Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, SH serta para pejabat utama (PJU) dan peserta latihan. Kapolres Tolitoli menjelaskan bahwa latihan ini sangat penting untuk memberikan panduan kepada personil polisi sebelum terjun ke lapangan, sehingga semua perencanaan disiapkan secara optimal. Kapolres juga menyoroti peran penting Polri dalam Pemilu tahun 2024, karena mereka berada langsung dilapangan. Ia mengingatkan tentang potensi yang akan terjadi pada saat tahapan Pemilu, termasuk tindak pidana Pemilu dan tindak pidana Umum lainnya.     Nasrin Selaku Komisioner KPU Menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Tolitoli sudah masuk pada tahapan Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT). "Hari ini kita masuk dalam tahapan pencermatan DCT yang dimulai sejak tanggal 24 Sepetember sampai dengan 3 Oktober 2023" kata Nasrin Dia juga menyampaikan bahwa KPU secara nasional menjalankan sistem tahapan di KPU berbasis online. "KPU secara nasional lagi berusaha untuk bagaimana sistem yang ada di KPU berbasis online berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku" tambahnya Pada Kegiatan tersebut beliau menyampaikan KPU berharap cukup besar serta berupaya semaksimal mungkin dalam menyukseskan Pemilu 2024. Dalam konteks Pemilhan Umum yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang, kerjasama antara Polri, TNI dan Instansi terkait lainnya sangat krusial. Koordinasi yang baik antarlembaga ini sangat membantu mengoptimalkan upaya untuk menjaga keamanan selama Pemilu dan menjamin proses demokrasi akan berjalan dengan lancar tanpa gangguan. Tutup Nasrin Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Staf KPU Kabupaten Tolitoli, Kapolres serta Pejabat Utama Polres Tolitoli, Peserta Latihan Anggota Polres , Kapolsek dan Jajajarannya beserta Anggota Perwakilan. (Humas KPU Kabupaten Tolitoli Mutmainnah/Foto:Fausi/Ed:Herdyanti)

KPU KABUPATEN TOLITOLI MELAKSANAKAN BIMTEK SISTEM INFORMASI PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN BADAN ADHOC (SITAB)

Baolan, kab-tolitoli.kpu.go.id -  Dalam rangka menyamakan pemahaman dalam penggunaan sistem informasi pertanggungjawaban anggaran badan adhoc (SITAB), KPU Kabupaten Tolitoli menggelar Bimbingan Teknis penggunaan SITAB yang diikuti oleh Ketua, Bendahara dan Sekretrais PPK dan PPS di Kecamatan Baolan, Sabtu (07/10/2023) Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rian Virvian Hidayat R. Pelelalu, Staf Keuangan Umum dan Logistik beserta Operator SITAB KPU Kabupaten Tolitoli.  Dalam sambutannya Rian berkata, sejatinya badan ad hoc di bentuk agar membantu tahapan pemilu dalam pemilihan umum tahun 2024. Dalam pelaksanaan tugasnya , badan ad hoc juga menggunakan anggaran negara, sehingga perlu pertanggungjawaban dan laporan yang baik akan penggunaan anggaran tersebut. Bimtek dilanjutkan dengan penyampaian penggunaan SITAB oleh Staff keuangan dan operator SITAB KPU Kabupaten Tolitoli kepada Bendahara dan sekretaris PPK maupun PPS. Kegiatan diikuti oleh seluruh PPK dan PPS se-Kecamatan Baolan. (Humas KPU Kabupaten Tolitoli Mutmainnah/foto:Indah/ed:Herdyanti)

Dialog Interaktif RRI “Ratusan APK Dan APS Mengganggu Trantibum Dipusat Kota”

Tolitoli – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli dalam hal ini Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rian Virvian Hidayat R. Pelealu menjadi Narasumber pada dialog interaktif dengan tema “Ratusan APK Dan APS Menganggu Trntibum dipusat kota”. Bertempat di gedung RRI Tolitoli pada hari Jum’at 06 Oktober 2023. Turut hadir dalam dialog ini Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Abdul Fattah dan Penyelesaian Sengketa dan Wahidin Kepala Bidang Penerapan dan Penegakan Perdas SatPol PP Tolitoli. Rian menjelaskan bahwa alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) itu berbeda. APK itu di tandai dengan ciri-ciri termasuk di dalamnya visi misi,  citra diri, tidak boleh mengandung unsur ajakan dan nomor urut, sedangkan APS sendiri hanya berupa Bendera Partai dan Nomor urut Partai. Kemudian aturan ini dibuat bukan untuk dilarang, tetapi untuk kepentingan partai politik itu sendiri. Diakhir pembahasan, Rian berharap perlu adanya kolaborasi antara semua elemen masyarakatbagar ikut andil dalam menyukseskan pesta demokrasi 2024. (Humas KPU Kabupaten Tolitoli)

KPU KABUPATEN TOLITOLI MELAKSANAKAN BIMTEK SISTEM INFORMASI PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN BADAN ADHOC (SITAB)

Galang, kab-tolitoli.kpu.go.id -  Dalam rangka menyamakan pemahaman dalam penggunaan sistem informasi pertanggungjawaban anggaran badan adhoc (SITAB), KPU Kabupaten Tolitoli menggelar Bimbingan Teknis penggunaan SITAB yang diikuti oleh Ketua, Bendahara dan Sekretrais PPK dan PPS di Kecamatan Galang, Jum'at (06/10/2023) Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Junaidi bersama Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rian Virvian Hidayat R. Pelealu, Staf Keuangan Umum dan Logistik beserta Operator SITAB KPU Kabupaten Tolitoli.  Dalam sambutannya Junaidi berkata, sejatinya badan ad hoc di bentuk agar membantu tahapan pemilu dalam pemilihan umum tahun 2024. Dalam pelaksanaan tugasnya , badan ad hoc juga menggunakan anggaran negara, sehingga perlu pertanggungjawaban dan laporan yang baik akan penggunaan anggaran tersebut. Bimtek dilanjutkan dengan penyampaian penggunaan SITAB oleh Staff keuangan dan operator SITAB KPU Kabupaten Tolitoli kepada Bendahara dan sekretaris PPK maupun PPS. Kegiatan diikuti oleh seluruh PPK dan PPS se-Kecamatan Galang. (Humas KPU Kabupaten Tolitoli Mutmainnah/foto:Fausi/ed:Herdyanti)

KPU KABUPATEN TOLITOLI MELAKSANAKAN RAPAT PERSIAPAN PENERTIBAN ALAT PERAGA SOSIALISASI PARTAI POLITIK

Tolitoli,  kab-tolitoli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli  melaksanakan Rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Partai Politik. Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rian Virvian Hidayat R.Pelealu bersama Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Warman hadir sekaligus memberikan pendapat pada rapat tersebut, di Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Jum'at (06/10/2023). Rian menyampaikan masih banyak peserta pemilu melakukan pelanggaran di Kabupaten Tolitoli. Fajar Syadik Selaku Ketua Bawaslu menyampaikan perlu adanya Koordinasi pada tingkatan bawah untuk mendampingi pihak-pihak terkait dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang dan melanggar regulasi yang ada. Pihak Pol-PP yang di wakili oleh bapak Makmur menyampaikan akan siap turun dalam penertiban APS sepanjang melanggar regulasi yang ada. Warman selaku komisioner KPU berharap pihak-pihak yang menghadiri rapat tersebut bisa menyamakan kembali persepsi akibat permasalahan dan pelanggaran yang terjadi dilapangan. Kegiatan diikuti oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Perwakilan Polisi Pamong Praja (Pol-PP), Perwakilan Polres Tolitoli, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tolitoli. (Humas KPU Kabupaten Tolitoli Mutmainnah/Foto:Winda/ed:Herdyanti)

KPU KABUPATEN TOLITOLI MENGHADIRI UNDANGAN DALAM RANGKA PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR PENGADILAN AGAMA TOLITOLI

Tolitoli – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli dalam hal ini Ketua dan Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi menghadiri undangan peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor pengadilan agama Tolitoli, Kamis, 05 Oktober 2023. Acara dimulai pukul 15.30 WITA dengan dihadiri oleh Ym. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Bupati Tolitoli serta unsur Forkopimda Kabupaten Tolitoli, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Hymne MARI dan pembacaan doa, selanjutnya sambutan sambutan, Sambutan pertama oleh ketua Pengadilan Agama Tolitoli yang pada awal sambutannya menyampaikan sejarah singkat berdirinya PA Tolitoli bahwa PA Tolitoli berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Bapak Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Nomor 87 tahun 1966 tanggal 3 Desember 1966 tentang Penambahan Pembentukan Pengadilan Agama TK.II di daerah Sulawesi. Kemudian dijabarkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 1983 sampai sekarang di bawah wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu, sejak tahun 1985 telah banyak melakukan perubahan sesuai dengan amanat perundang-undangan Republik Indonesia. Berawal dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 inilah konsep satu atap dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang ditindak lanjuti dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2004 dengan Keputusan Presiden tersebut tehitung mulai dari tanggal 30 Juni 2004, Pengadilan Agama Tolitoli pada mulanya dibawah naungan Kementrian Agama di alihkan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dan ketua PA pertama adalah Indo Tuo. Dalam sambutannya ketua PA Tolitoli juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, komisi III DPR RI, bpk Bupati Tolitoli serta seluruh pihak atas dukungan dan bantuannya sehingga renovasi Gedung kantor PA Tolitoli dapat terlaksana karna mengingat kondis kontor yang memang sudah tidak standar dan telah rapuh, beliau juga menyampaikan harapan kepada bapak Bupati Tolitoli kiranya tanah kantor PA Tolitoli yang sempit dan tebatas ini dapat tambahan beberapa meter dari pihak PEMDA. pada akhir sambutan beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal hal yang kurang berkenan selama kegiatan berlangsung.