Berita Terkini

Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah

Tolitoli, kab-tolitoli.kpu.go.id- Senin 13 September 2022. Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli, mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Bertempat di Hotel Santika Palu pukul 09.00 wita sampai dengan selesai, kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah tamu undangan dari Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, diantaranya adalah Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis, dan Operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Rapat koordinasi tersebut kemudian dibuka oleh Dr. Nisbah, M.si selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, Nisbah menyampaikan bahwa “proses verifikasi administrasi ini merupakan sebuah prinsip meneguhkan hak-hak konstitusi warga negara, dalam hal ini tentunya adalah anggota partai politik calon peserta pemilu 2024, yang telah memasukkan data keanggotaanya kedalam aplikasi SIPOL. Sebagai penyelenggara, KPU juga dituntut untuk bekerja ekstra, baik waktu, tenaga maupun pemikiran, untuk mengawal proses verifikasi administrasi ini melalui SIPOL hingga berakhirnya waktu verifikasi administrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Setelah melakukan verifikasi administrasi, selanjutnya KPU akan melakukan tahapan kegiatan verifikasi faktual terhadap partai politik yang telah dijadwalkan, tuturnya”.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan, pemberian materi dan sejumlah arahan kepada peserta rakor, tentang proses pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Samsul Y. Gafur, SH (Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu), Naharuddin, SH, MH (Divisi Hukum), Dr. Sahran Raden, S.Ag, SH., MH (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) dan Halima, S.Ag (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi).

Setelah menerima materi dan sejumlah arahan, rapat koordinasi dilanjutkan dengan sesi diskusi kepada para peserta kegiatan. Mengenai apa saja kendala dan permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan verifikasi administrasi, beserta penanganan dalam pengambilan keputusan. Pada sesi ini, KPU Kabupaten/Kota mempunyai kendala yang hampir sama disetiap kabupaten. Salah satunya ialah klarifikasi keanggotaan ganda pada 2 (dua) partai politik. Pada petunjuk teknis (juknis) Nomor 260 tahun 2022, dikatakan bahwa klarifikasi keanggotaan ganda dilakukan secara langsung dengan memanggil anggota partai politik untuk melakukan klarifikasi keanggotaan yang disaksikan oleh Bawaslu dan Liaison Officer (LO) partai politik . Hal ini tentunya menjadi kendala, ketika yang bersangkutan mempunyai tempat tinggal yang jauh, sehingga tidak mungkinkan untuk bisa didatangkan dalam rentan waktu masa klarifikasi atau yang bersangkutan dalam keadaan sakit. Sehingga baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten /Kota se-Sulteng  mengambil tindakan untuk melakukan klarifikasi dengan metode Video Call (VCall) sebelum keluarnya Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Nomor 260 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Daerah.

Rapat koordinasi kemudian ditutup oleh Nisbah selaku Ketua KPU Provinsi Sulteng, yang menerangkan bahwa pada kegiatan sinkronisasi kali ini, untuk melihat adanya kesamaan presepsi dalam pengambilan sikap terkait tanggung jawab kita untuk melaksanakan proses ke tahap selanjutnya. Nisbah juga berharap, kegiatan hari ini semakin memperkuat hubungan kita, soliditas kita, dalam rangka mengawal seluruh tahapan pemilu yang akan dilaksanakan. Nisbah berpesan “agar keteguhan prinsip, imparsialitas dan integritas kita tetap dikedepankan dalam proses kegiatan yang kita laksanakan pada verifikasi yang dilakukan terhadap partai politik calon peserta pemilu tahun 2024” tutupnya. (Humas KPU Tolitoli Afrizal)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 373 kali