Berita Terkini

KPU KABUPATEN TOLITOLI MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA INTERNALISASI PERATURAN KPU TENTANG KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE GELOMBANG III

KPU Kabupaten Tolitoli mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka internalisasi peraturan KPU tentang Kampanye dan dana Kampanye gelombang III.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se- Indonesia, dalam hal ini KPU Kabupaten Tolitoli diwakili oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rian Virvian Hidayat R. Pelealu dan Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan hubungan masyarakat dan SDM, Warman serta didampingi oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Herdyanti.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap membuka Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye Bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang III, di Yogyakarta, Minggu (17/9/2023).


Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan rakor ini untuk membangun pemahaman yang sama mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Untuk itu, Hasyim meminta peserta rakor fokus dan konsentrasi membangun pemahaman yang sama tentang apa itu kampanye, teknikalitas kampanye, apa yang dilarang termasuk perkembangan baru dari Peraturan KPU terkait kampanye yang direvisi pasca adanya putusan MK.

Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan KPU akan menggunakan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) untuk penyampaian laporan dana kampanye, yaitu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK),  dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Pentingnya peserta rakor  memiliki pemahaman yang sama dan mampu mengelola Sidakam, kata Hasyim, menjadi penting karena semua lampiran dana kampanye disubmit ke Sidakam.

Turut hadir, pejabat eselon I dan II, Tenaga Ahli, jajaran Setjen KPU, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, serta peserta terdiri atas 13 KPU Provinsi dan 179 KPU kabupaten/kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 358 kali