
DIVISI SOSDIKLIH, PARMAS DAN SDM MENJADI NARASUMBER PADA KEGIATAN GERAKAN CERDAS MEMILIH YANG DISELENGGARAKAN OLEH RRI KABUPATEN TOLITOLI
Tolitoli,- Bertempat di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI), jalan Radio Kabinuang Puncak No.93, Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (SOSDIKLIH), Partisipasi Masyarakat (PARMAS) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Warman Maulana menjadi narasumber pada kegiatan Gerakan Cerdas Memilih dengan Tema “Membangkitkan Optimisme Pemilih Pemula, Perempuan Dan Difabel/Disabilitas”.
Kegiatan ini dibuka oleh Host RRI Tolitoli Ahmad Mukaddas, dan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan diantaranya PKK Kab. Tolitoli, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kab. Tolitoli, SMK Negeri 1 Tolitoli, Perwakilan Kampus yaitu Poltekes Kemenkes Palu, dan perwakilan Mahasiswa/Mahasiswi Universitas Madako Tolitoli. Hadir pula dalam kegiatan tersebut narasumber dari Akademisi Universitas Tadulako yaitu Prof.Dr.Muh Sangadji, DEA dan Komisioner BAWASLU Amriadi.
Warman Maulana menyampaikan bahwa dalam hal peningkatatan partisipasi masyarakat, KPU Kab. Tolitoli mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu serentak tahun 2024. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sosialisasi yang merupakan proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan pemilu ke masyarakat merupakan salah satu cara yang tepat untuk mendorong pemilih menggunakan hak pilihnya secara baik. Negara menjamin persamaan hak berpolitik kepada semua warga negara termasuk perempuan, Pemilih Pemula dan kelompok disabilitas sehingga Peluang yang sama tersebut perlu dimanfaatkan dengan aktif berpartisipasi pada setiap kegiatan dan tahapan Pemilu.
Lebih jauh Warman Maulana mengatakan, Pemilu kali ini lebih intens kepada bagaimana menguatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu, utamanya mendorong Pemilih Pemula, Perempuan dan Difabel/Disabilitas karena mereka mempunyai hak untuk memilih dan dipilih.
Pada intinya partisipasi masyarakat pada pemilu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa mewujudkan suasana yang kondusif agar penyelenggaraan pemilu berlangsung aman, damai, tertib, dan lancar. (Humas KPU Tolitoli; Windasari)