Berita Terkini

Dialog Interaktif RRI “Ratusan APK Dan APS Mengganggu Trantibum Dipusat Kota”

Tolitoli – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli dalam hal ini Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rian Virvian Hidayat R. Pelealu menjadi Narasumber pada dialog interaktif dengan tema “Ratusan APK Dan APS Menganggu Trntibum dipusat kota”. Bertempat di gedung RRI Tolitoli pada hari Jum’at 06 Oktober 2023.

Turut hadir dalam dialog ini Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Abdul Fattah dan Penyelesaian Sengketa dan Wahidin Kepala Bidang Penerapan dan Penegakan Perdas SatPol PP Tolitoli.

Rian menjelaskan bahwa alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) itu berbeda. APK itu di tandai dengan ciri-ciri termasuk di dalamnya visi misi,  citra diri, tidak boleh mengandung unsur ajakan dan nomor urut, sedangkan APS sendiri hanya berupa Bendera Partai dan Nomor urut Partai.

Kemudian aturan ini dibuat bukan untuk dilarang, tetapi untuk kepentingan partai politik itu sendiri.

Diakhir pembahasan, Rian berharap perlu adanya kolaborasi antara semua elemen masyarakatbagar ikut andil dalam menyukseskan pesta demokrasi 2024.

(Humas KPU Kabupaten Tolitoli)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali