Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Tolitoli mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut :
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara ter terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tolitoli;
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tolitoli melalui : website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id, kantor KPU Kabupaten Tolitoli dengan alamat Jalan Jenderal Sudirman Nomor 22 Kelurahan Panasakan atau email : tekniskputolitoli@gmail.com
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tolitoli.
PENGUMUMAN
PENGUMUMAN DCS DPRD KABUPATEN TOLITOLI
LAMPIRAN PENGUMUMAN
KEPUTUSAN KPU KABUPATEN TOLITOLI NOMOR 254 TAHUN 2023 TENTANG DCS DPRD KABUPATEN TOLITOLI