Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli Resmi Tandatangani NPHD Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025
Tolitoli, kab-tolitoli.kpu.go.id,- Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli secara resmi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda dan perwakilan partai politik penerima bantuan keuangan tahun anggaran 2025, pada hari Rabu (26/11/2025), bertempat di Aula Kantor Bupati Tolitoli.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kesbangpol, Fadli Lahaja mewakili Pemerintah Daerah, bersama para ketua atau sekretaris partai politik yang berhak menerima bantuan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, terkait tata cara pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik.

Dalam sambutannya, Amran Hi. Yahya, Bupati Tolitoli menyampaikan bahwa bantuan dana tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap partai politik dalam memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat dan meningkatkan transparansi tata kelola keuangan partai.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Partai secara transparan dan akuntabel sehingga tujuan pemberian bantuan dapat tercapai dengan maksimal,” ujarnya.

Total bantuan keuangan kepada partai politik tahun ini mencapai sebesar Rp.735.774.430, yang diberikan kepada 11 partai politik di Tolitoli, yaitu PBB, PAN, Golkar, NasDem, Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, PKB, Hanura, dan PDI Perjuangan.
Acara penandatanganan berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan Pemerintah Daerah, KPU Tolitoli, Bawaslu Tolitoli dan para pimpinan partai politik penerima dana bantuan. (Humas N.I.M/foto Indah/ed via)