
RAPAT PLENO RUTIN MINGGUAN
Tolitoli,kab-tolitoli@kpu.go.id,- KPU Kabupaten Tolitoli melaksanakan Rapat Pleno Rutin berdasarkan PKPU 8 Tahun 2019 Pasal 60 ayat 2, pada hari Rabu (10/09/2025). Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tolitoli, serta Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten Tolitoli. Rapat Pleno rutin dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Tolitoli yang dimulai pukul 10.30 Wita, Rapat Pleno membahas agenda kebijakan, dan rencana kegiatan yang akan dijalankan dalam sepekan kedepan. (Humas N.I.M/foto bilal/ed via)
Bagikan:
Telah dilihat 45 kali